![]() |
| Paket Mandiri dan Kibar pose bersama Komisioner KPUD Sabu Raijua |
Adanya kliping Koran yang disebarkan di Sabu
Raijua bahwa seorang tersangka tidak akan dilantik sekalipun menang pilkada
adalah berita bohong. Ketua KPUD Sabu Raijua, Yudhy Tagi Huma secara gamblang
menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang mengatur bahwa seseorang yang menyandang
status tersangka jika menang Pilkada tidak akan dilantik. Dengan demikian maka
berita klipig koran tersebut adalah tidak benar.
Jika orang yang cerdas membaca kilipng Koran yang disebarkan tersebut,
secara jelas telah mengatakan bahwa itu hanya usulan KPU dan keputusannya
berada di Pemerintah sebagai pihak yang akan melantik. Beritanya pun mubasir
karena terbit sebelum Undang-Undang nomer 8 tahun 2015 tentang Pemilukada ditetapkan
DPR.
“Tidak ada dalam undang-undang nomer 8 tahun 2015 yang mengatakan bahwa
KPU tidak akan melantik pasangan terpilih jika statusnya sudah menjadi
tersangka. Kecuali yang bersangkutan sudah ada keputusan hukum yang mengikat,”
kata Ketua KPUD Sabu Raijua, Yudhy Tagi Huma.
Yudhy menuturkan dalam undang-undang nomer 8 tahun 2015 tentang
Pemilukada mengaskan seorang kandidat boleh maju dalam pemilukada apabila tidak
pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam
dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. Tidak sedang dicabut hak pilihnya
berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Tidak
pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan
catatan kepolisian.
“Undang-undang mengatur bahwa seorang terpidana dengan ancaman hukuman
diatas lima tahun penjara tidak bisa mencalonkan diri sebagai seorang calon
kepala daerah. Jadi kalau masih sebatas tersangka, undang-undang memberi
peluang untuk maju dalam Pilkada,” ungkapnya.
Mengenai calon pasangan perseorangan atau independen, Yudhy Tagi Huma
menjelaskan, sesuai undang-undang yang baru tentang Pilkada, seseorang bisa
maju mencalonkan diri apabila mendapatkan dukungan 10% dari jumlah penduduk
dalam bentuk dukungan berupa KTP atau kartu Domisili dari Kepala Desa atau
Lurah.
“Untuk Sabu Raijua,
jumlah penduduk saat ini adalah Seratus lima ribu jiwa sehingga 10% dari jumlah
penduduk ini, pasangan perseorangan harus mendapatkan dukungan minimal 11 ribu
KTP. Bagi yang tidak punya KTP bisa mendukung dengan memberi keterangan domisi
dari Desa atau Kelurahan,” paparnya
Selama sepekan Seputar NTT mencoba mengendus aroma Pilkada sebelum KPUD
Sabu Raijua membunyikan Gong sebagi tanda proses politik lima tahunan itu
dimulai. Marthen Dira Tome merasa lebih nyaman menggunakan pintu independen
dibanding harus malamar ke pintu partai. “Kami menggunakan pintu koalisi rakyat
untuk mandiri,” kata Marthen Dira Tome.
Kenapa harus menggunakan pintu Independen kata Marthen, karena dia mau
rakyat sendiri yang membuka pintu baginya untuk bertarung. Dengan demikian maka
dia akan bertanggungjawab kepada rakyat yang telah membuka pintu baginya.
Selama ini rakyat telah dipaksa untuk meimilih orang yang ditetapkan oleh
Partai sehingga rakyat tidak punya pilihan lain.
Menurut Marthen, dengan masuk melalui pinu independen, dia ingin
mengembalikan kadualatan yang sebenarnya ke tangan rakyat. Demokrasi yang ada
saat ini kata Marthen, adalah demokrasi yang semu karena kedaulatan rakyat
dikangkangi oleh partai politik dengan menyodorkan calon untuk dipilih oleh
rakyat. Rakyat tidak benar-benar berdaulat untuk memilih calon pemimpin yang
sesuai dengan keinginan hati mereka,
“Ini demokrasi yang mengebiri hak rakyat dan negara telah memberikan
kesempatan kepada rakyat untuk secara independen mengusulkan siapa calon
pemimpinnya kedepan. Selama ini Partai selalu dianalogikan seperti pengantin
perempuan yang harus dilamar dan pasangan adalah pengantin pria yang akan
melamar. Saya bingun dalam politik siapa yang berjenis kelamin pria atau wanita
sehingga biarkan rakyat yang mengusulkan,” kata Marthen.
Menurut Marthen, jika rakyat telah berkoalisi untuk mendukung dan
memilih calon pemimpinnya, maka itulah sejatinya demokrasi. Walaupun demikian
jika ada partai yang ingin bersama-sama rakyat untuk mendukung paket mandiri
maka tidak menutup kemungkinan untuk partai mendukung paket Mandiri.
“Selama ini calon pasangan yang akan melamar partai, bagaimana kalau hal
ini kita buat terbalik. Raykat yang berdaulat secara demokrasi telah memberi
dukungan yang besar kepada kami lalu ada partai melihat itu meruapakan aspirasi
yang wajib didukung maka tidak ada salahnya kalau partai melamar pasangan yang
dipilih oleh rakyat,” ungkap Marthen.
Gelombang dukungan terhadap kaet mandiri begitu besar. Namun Pilkada
tanpa isu dan provokasi seperti sayur tanpa garam, terasa hambar dan tidak seru
Hal ini berlaku pua di Kabupaten Sabu Raijua yang akan melakukan Pilkada kedua
untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati defenitif . Sejauh ini Pasangan Marthen
Dira Tome Dan Nikodemus Rihi Heke yang paling banyak didera isu, sedangkan
paket lain seperti suci tak berdosa
Selain itu ada juga isu terkait status Marthen Dira Tome yang menjadi
tersangka kasus PLS oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Katanya Marthen
akan ditangkap saat Pilkada berlangsung dan sejumlah isu yang sengaja
dihembuskan walaupun jauh dari fakta dan kenyataan.
“Bagi kami pendukung paket Mandiri, isu apapun tidak akan mempan, karena
kami sudah melhat kenyataan pembangunan yang dilakukan paket Mandiri. Misalnya
soal KPK, kami memiliki keyakinan yang sama seperti keyakinan pak Marthen bahwa
dia tidak bermasalah dengan kasus tersebut,” kata Welem Lobo, warga Desa Mehona
Kecamatan Liae.
Mungkin saja dukungan terhadap paket Mandiri saat ini begitu besar karna
belum ada lawan yang benar-benar bekerja dilapangan. Ada memang calon yang
sudah menyatakan diri akan maju tapi masih sebatas koemntar di media. Kalaupun
pulang kampung hanya membawa oleh-oleh sejumlah isu tanpa berani memaparkan
program yang lebih cerdas disbanding incumbent atau pasangan yang sedang
berkuasa.
“Ada yang mengatakan sebagai peletak dasar di Kabupaten Sabu Raijua,
padahal pergi dengan sejumlah pekerjaan yang tidak tuntas. Mereka mengatakan
seolah-olah merekalah yang bekerja padahal peniaian dari Kemendagri, Kabupaten
Sabu Raijua hampir kolaps dan bergabung dengan kabupaten induk. Saya mau bilang
bahwa rakyat sudah cerdas dan tahu siapa yang menjadi peletak dasar pembangunan
disini,” ungkap Dominggus Tallo. (joey rihi ga)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar