Kamis, 27 Agustus 2015

Dira Tome dan Bongkahan Surga Bernama Sabu Raijua


Marthen Dira Tome sedang mendengar keluahan warganya

Kesan Pertama ketika melihat Sabu Raijua, adalah dua Pulau Tandus yang menyendiri di Selatan Indonesia. Kondisi alam yang keras membuat masyarakatnya menjadi pengembara. Namun bagi Bupati Marthen Dira Tome dan Nikodemus Rihi Heke, Sabu Raijua adalah Bongkahan Surga yang jatuh ke Bumi untuk diurus hingga semua orang suatu kali kelak akan menuju kesana.

Tak pernah Menyangka bahwa kini telah menjadi sebuah daerah Otonom setelah lebih dari setengah abad Indonesia merdeka. Banyak pertentangan kala Sabu Raijua hendak dipisah dari ibu kandungnya Kabupaten Kupang pada tahun 2008. Jauh dari sumbu ibu kota dan rentang kendali yang cukup jauh dan harus menyeberangi samudera adalah salah satu alasan kenapa Bupati Kupang, Ibrahim Agustinus Medah kala itu, begitu ngotot agar Sabu Raijua harus menjadi daerah yang Mandiri. Mengatur sendiri pembangunan dan mensejahterakan masyarakatnya.

Banyak yang pesimis bahkan begitu ragu ketika daerah itu resmi menjadi daerah otonom. Mereka yang menganggap diri kaum cendekiawan mulai berlontar kata bahwa darimana PAD Sabu Raijua diperoleh dan bagaimana mereka bisa bertahan dengan kondisi daerah yang sulit dan penuh tantangan.  Namun semua rasa ragu dan kabut pesimis yang begitu tebal, kini secara perlahan mulai sirna. Sabu Raijua yang dulu dipertanyakan darimana asala PAD nya malah telah melewati beberapa kabupaten yang umurnya jauh lebih tua. Tahun 2014 PAD Sabu Raijua mencapai angka Rp.26,8 miliar rupiah dari sebelumnya hanya 300 juta kala dipimpin Penjabat Bupati.

“Saya ingin Orang Sabu Raijua mampu berpikir melampaui apa yang orang lain pikirkan dan mampu berbuat melampaui apa yang orang lain perbuat. Dengan demikian mereka akan melihat bumi baru dan langit baru. Semua itu tersirat dalam visi dan misi kami saat memipin daerah ini. Dengan moto orang Sabu Raijua juga bisa saya ingin membakar semangat mereka bahwa kita mampu melakukan segela sesuatu yang tidak pernah dipikirkan sebelumnya,” kata Marthen Dira Tome, kepada Seputar NTT.

Kabupaten Sabu Raijua pada tahun 2014 ini menempati rangking 7 tingkat nasional dengan skor 76,2 dari 36 DOB yang dibentuk pada tahun 2008 silam. Dengan skor ini maka Kabupaten Sabu Raijua boleh bernafas lega karena bayang-bayang untuk bergabung kembali dengan Kabupaten induk sudah terhapus.  Sebab jika skornya dibawah 60 atau terkategori buruk maka bukan hal yang mustahil jika Sabu Raijua bisa bergabung kembali dengan Kabupaten Kupang sebagai kabupaten induk.

“Jadi Setiap tahun ada evaluasi dari Dirjen Otda terhadap DOB. Sabu Raijua termasuk dalam DOB yang dibentuk pada tahun 2008-2009 bersama 35 DOB lain nya di Indonesia. Hasil Evaluasi pada tahun 2014, Sabu Raijua menempati urutan ke-7 dengan skor 76,2. Saya kira ini kabar baik bagi masyarakat Sabu Raijua” ungkap Marthen.

Marthen mengatakan, Sabu Raijua pernah diekspos oleh media bahwa termasuk dalam 5 DOB terburuk hasil evaluasi Dirjen Otda, sehingga sempat menjadi isu negatif ditengah masyarakat. Padahal apa yang diberitakan media kali lalu merupakan hasil evaluasi ketika Sabu Raijua masih dijabat oleh seorang Penjabat Bupati. Selama memimpin Sabu Raijua, kata Marthen, pihaknya terus berusaha meningkatkan skor yang menjadi indikator penilaian bagi DOB oleh Dirjen Otda.

“Perlu kami jelaskan bahwa saat itu Sabu Raijua hanya mendapatkan skor 40 ketika masih dijabat oleh Penjabat Bupati, Thobias Uly, dimana hasil evaluasi  itu pada tahun 2009-2010. Ketika kami menjabat tahun 2011 kami berusaha meningkatkan skor tersebut menjadi 64, kemudian naik menjadi 71 dan sekarang menjadi 76,2,” papar suami dari Ny Irna Dira Tome ini. 

Dia memaparkan,  untuk memperoleh hasil evaluasi yang baik dari Dirjen Otda,  Pemerintah harus bekerja keras untuk mencapai berbagai indikator yang akan dinilai. Indikator yang dinilai tersebut yakni meliputi peningkatan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pelayanan publik serta sejumlah indikator lainnya. 

“Untuk itu maka berbagai kebijakan serta terobosan telah kami lakukan di Sabu Raijua. Bukan semata-mata untuk mengejar penilaian dari Dirjen Otda tapi bagaimana kami menjawab setiap kebutuhan masyarakat dan daerah. Sebagai daerah otonomi baru maka kerja keras harus kami lakukan, terutama bagaimana meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambahnya.

Marthen Dira Tome mengatakan bahwa, penilaian buruk terhadap Daerah Otonom Baru harus menjadi warning bagi Gubernur ketika hendak menempatkan seseorang menjadi penjabat bupati. Sebab dua atau tiga tahun pertama ketika sebuah Kabupaten baru dijabat seorang Penjabat akan dinilai oleh Kemendagri.

“Jangan heran ketika sebuah daerah baru dinilai buruk karena penjabat yang ditempatkan tidak tahu apa yang harus dia buat. Untuk itu ini adalah warning buat pak Gubernur ketika hendak menempatkan seseorang menjadi penjabat bupati di daerah baru,” pungkasnya.

Menurut Marthen, meningkatnya skor hasil evaluasi tersebut karena adanya akselerasi pembangunan yang dilakukan diberbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, ekonomi, kesehatan maupun pelayanan terhadap masyarakat. “Indikator ini yang akan dinilai oleh Kemendagri lewat Dirjen Otda, apakah ada peningkatan atau tidak. Indikator ini akan naik dengan sendirinya kalau kita bekerja bukan berpangku tangan” ujarnya.

Tidak hanya itu, pada saat Pemerintahan Marthen Dira Tome dan Nikodemus Rihi Heke menjalankan pemerintahan setelah masa penjabat bupati Thobias Uly pada Januari 2011, Pendapatan Asli Daerah (PAD) waktu itu hanya sebesar Rp.300 juta. Namun dengan kerja keras selama 4 tahun terkahir, kini PAD Sabu Raijua telah berada di angka Rp.26,8 miliar rupiah. “Kita malah berada diatas Kabupaten lain yang lebih dulu menjadi Kabupaten otonom,” pungkas Marthen.

Untuk itu mari menghitung buah kecerdasan dan pucuk keberhasilan yang diletakkan Dira Tome di Kabupaten Sabu Raijua. Dalam waktu 53 purnama, dia telah mendirikan tiga pabrik sekaligus yang mana daerah lain masih tidur dan bermimpi. Ketiga pabrik ini adalah pabrik garam, pabrik rumput laut dan pabrik air minum dalam kemasan. “Ini adalah masa depan Sabu Raijua yang harus dikelola secara baik sehingga mampu melakukan akselerasi dalam berbagai aspek,” Kata Marthen Dira Tome kepada Seputar NTT di Seba.

Sebelum pabrik ini dibangun, Pemerintah Sabu Raijua telah lebih dulu melihat potensi yang dianggap sebelah mata oleh orang lain. Marthen Dira Tome bersama wakilnya Nikodemus Rihi Heke telah berbasah-basah dengan para petani rumput laut dari satu bibir pantai ke bibir pantai yang lainnya. Melihat potensi rumput laut yang semakin meningkat dan animo masyarakat untuk membudidaya rumput laut ini semakin besar, menambatkan pemikiran Dira Tome untuk membangun sebuah pabrik rumput laut.

“Bagaimana mungkin kita hanya menjual rumput laut dengan harga yang murah jika tidak diolah. Dengan demikian maka kami membangun pabrik pengolahan rumput laut sehingga dengan hasil olahan tersebut bisa dijual dengan harga tinggi,” katanya.

Demikian juga dengan pabrik garam, pemerintah Sabu Raijua lebih dulu melakukan uji coba tambak garam dengan teknologi geomembran. Rupanya, panas terik yang membakar Pulau Sabu selama 8 bulan merupakan berkat Tuhan bagi pulau itu. Dengan panjangnya musum kemarau yang membakar bumi, membuat peluang mereka untuk memproduksi garam semakin panjang.

Dengan hasil produksi 45 ton sebulan dari satu hektar lahan saja, memicu semangat Dira Tome-Rihi Heke untuk menjual garam tidak dalam bentuk mentah, tapi harus dalam kemasan dan beryodium. Karena itulah lalu dibangun pabrik pengolahan garam. Tahun 2015 ini ada 121 hektar tambak garam yang akan berproduksi, bisa-bisa tanah di pulau Sabu menjadi asin. 

“Dari sisi PAD pasti akan meningkat jika semua lahan sudah berproduksi, disisi lain ada 1.210 tenaga kerja di tambak tersebut yang bisa kita kerjakan. PAD meningkat, pengangguran menjadi kurang, sama seperti sekali mendayang, dua tiga pulau terlampaui,” ungkap Marthen.

Pabrik air kemasan yang dibangun di Kelurahan Limaggu juga bukan lahir dari sekedar mimpi malam, tapi melalui kajian dan analisis terhadap kebutuhan masyarakat di Sabu Raijua terhadap air kamasan yang begitu tinggi. Tidak heran berbagai merek air minum dalam kemasan menyerbu Pulau Sabu yang memang panas. Jika Sabu Raijua memiliki sendiri pabrik air minum dalam kemasan maka tidak ada lagi capital fliht atau uang yang terbang keluar hanya karena perkara air minum. (joey rihi ga)

Mandiri Diantara Seribu isu




Pemilihan Umum Kepala Dearah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sabu Raijua tinggal empat bulan lagi. Semakin dekatnya waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, semakin deras pula isu politik yang berhembus di pulau sejuta lontar. Salah satu pasangan calon yang paling  banyak  diserang isu negative adalah Paket Mandiri Jilid II. Apa saja isu-isu politik yang menyerang Paket Mandiri?  
 
Jangan Pilih Dira Tome Karena Tersangka KPK

Dari sekian banyak isu politik yang beredar di Sabu Raijua, isu terkait status Marthen Dira Tome sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat massif disebar lawan. Mereka menghasut masyarakat Sabu Raijua untuk tidak lagi memilih Marthen Dira Tome, karena sewaktu-waktu Marthen akan ditangkap oleh KPK. 

Kenyataannya, KPK mengaku masih mencari bukti tambahan. Sejak KPK menetapkan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dalam kasus ini pada November 2014 silam, kasus PLS seperti jauh panggang dari api. Komisioner KPK, Johan Budi di Kupang, 4 uni 2015 lalu, malah berkilah kalau KPK masih mencari bukti tambahan untuk melanjutkan kasus ini. "KPK hingga saat ini masih mencari bukti tambahan sehingga kasus ini belum ada kelanjutan," jelas Komisioner KPK, Johan Budi ketika dialog interaktif di RRI Pro II Kupang, Kamis (4/6/2015).

Penjelasan Johan Budi tersebut menjawab pertanyaan salah satu pendengar, Adi Warga Fatufeto. Adi menanyakan kepada Johan Budi, kenapa penetapan tersangka terhadap Marthen Dira Tome sudah sekian lama tapi tidak ada kelanjutan. Adi mempertanyakan bagimana kinerja KPK sehingga membuat seorang tersangka sudah terhukum secara psikologis dengan status yang telah ditetapkan KPK. "Jadi ada kasus yang menjadi prioritas yang sedang diutamakan oleh KPK. Selain itu minimnya anggota penyidik di KPK membuat penanganan perkara menjadi lambat," paparnya.

Selain itu lanjut Johan Budi, saat ini KPK sementara melakukan evaluasi terhadap kinerja internal KPK dimana saat ini ada banyak tersangka yang melakukan pra peradilan terhadap lembaga anti rasuah tersebut. "Gelombang prapredailan itu membuat kita harus hati-hati dalam setiap penanganan kasus korupsi di KPK. Itulah kenapa kita sedang evaluasi. Selain itu kita juga masih pending gelar perkara di KPK karena masih dalam evaluasi," ungkapnya.

Bupati Marthen Dira Tome mengatakan, jika KPK masih membutuhkan bukti tambahan maka silahkan melakukan pemeriksaan terhadap semua kelompok PLS, karena semua kelompok PLS sangat siap untuk diperiksa. “Kalau demikian silahkan KPK periksa semua kelompok PLS karena teman-teman sangat siap untuk diperiksa. Kalau masih mencari bukti tambahan, itu berarti belum cukup bukti. Pertayaannya kalau belum cukup bukti kenapa sudah menetapkan tersangka. Sampai detik ini, KPK belum meberitahukan secara resmi kepada saya mengenai status tersangka yang mereka kenakan kepada saya. Ingat, KPK menetapkan saya sebagai tersangka sebelum mereka melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” beber Mantan Kabid PLS NTT ini.

Penetapan Marthen Dira Tome sebagi tersangka oleh KPK  dalam kasus dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT TA. 2007 senilai Rp 77 miliar, sangatlah prematur. Sebagai mantan Kepala Bidang (Kabid) PLS pada  Dinas P dan K NTT saat  itu, Marthen Dira Tome mengakui bahwa penetapan tersangka atas dirinya, tanpa melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Dia tidak sekedar gertak sambal untuk mendatangi kantor KPK, hal ini terbukti ketika dirinya bersama John Rihi dan Ronny Bunga, yang tak lain adalah kuasa hukum Marthen Dira Tome, menyambangi gedung antirasuah tersebut. Orang nomor satu di Sabu Raijua ini juga belum mau mengajukan gugatan pra peradilan terhadap KPK, karena masih menunggu pemberitahuan resmi dari KPK terkait penetapan status tersangka atas dirinya. "Karena belum ada pemberitahuan resmi, kita anggap tidak ada. Bagi saya, penetapan KPK adalah suatu kesewenang-wenangan. KPK harus mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan tersangka," kata Marthen.

Bagi Marthen, ia tidak akan terpengaruh dengan trend pra peradilan terhadap KPK, seperti yang sudah ‘dirintis’ Budi Gunawan, dan sedang diikuti beberapa tersangka KPK lainnya. Harapannya, KPK segera melakukan pemeriksaan ke seluruh kelompok sasaran penerima dana dan buku-buku PLS. "Kalau pakai BAP dari Kejati NTT, itu saya anggap pemutar balikan fakta. Buktinya, saat saya diperiksa oleh jaksa Oscar Douglas Riwu, dia berupaya memelintir keterangan saya. Dua kali saya suruh dia rubah BAP, karena tidak sesuai keterangan saya," tandas Marthen.

KPK dalam penanganan kasus PLS, menurut Marthen, telah melakukan penetapan tersangka, tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam KUHAP, yakni penetapan tersangka harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup, dan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Namun yang terjadi, pemeriksaan saksi-saksi baru dilakukan, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK bilang tetapkan tersangka berdasarkan berkas Kejati NTT. Tapi waktu itu, Kajati katakan, sulit tetapkan tersangka karena belum cukup bukti. Ini masalahnya. KPK harus periksa kelompok belajar. Kami siap bantu, bila perlu kumpul koin untuk biayai KPK. Saya pikir KPK ada bukan hanya untuk hukum orang bersalah, tetapi juga bebaskan orang yang tidak bersalah seperti kami," tandas Marthen.

Pilkada tidak akan pernah dilaksanakan

Ada juga isu yang sengaja dihembus bahwa pelaksanaan Pilkada tahun 2015  akan diundur hingga tahun 2017 karena tidak ada calon yang maju dan hanya Paket Mandiri saja yang mendaftar di KPUD sehingga sesuai regulasi yang berlaku, pemilihan tidak dapat dilaksanakan apabila hanya satu kandidat yang maju dalam Pilkada. Selain itu,  belum ada paket kandidat dari partai politik yang siap mengajukan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati. 

Kenyataannya, sudah ada dua paket calon dari jalur independen atau perseorangan yang akan bertarung yakni pasangan Marthen Dira Tome – Nikodemus Rihi Heke atau Paket Mandiri Jilid 2 dan pasangan Kirenius Buli – Yusuf Alboneh atau paket Kibar yang telah mengantarkan dokumen ke KPUD Sabu Raijua. Kedua pasangan ini juga telah lolos ke tahapan verifikasi factual. Tinggal menunggu apakah kedua paket independen lolos dalam verifikasi factual untuk selanjutnya bisa mendaftarkan diri ke KPUD pada tahapan pendaftaran calon. Ketua KPUD, Yudhi Tagihuma, telah memastikan bahwa proses Pilkada  di Sabu Raijua akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni pada bulan Desember 2015 mendatang.

Kalaupun Terpilih Tidak Akan Dilantik

Para penebar isu menebar kliping koran yang memuat bahwa seorang tersangka tidak akan dilantik sekalipun menang saat Pilkada. Kliping koran ini disebar secara diam-diam dijalan maupun dipekarangan warga di Sabu Raijua. Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa Gubenrnur tidak akan melantik Marthen Dira Tome ketika memang dalam Pilkada nanti sehingga suara rakyat menjadi sia-sia. Padahal Jika orang yang cerdas membaca kilipng Koran yang disebarkan tersebut, secara jelas telah mengatakan bahwa itu hanya usulan KPU dan keputusannya berada di Pemerintah sebagai pihak yang akan melantik. Beritanya pun mubasir karena terbit sebelum Undang-Undang nomer 8 tahun 2015 tentang Pemilukada ditetapkan DPR.

Kenyataanya, Ketua KPUD, Sabu Raijua Yudhy Tagi Huma secara gamblang menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang mengatur bahwa seseorang yang menyandang status tersangka jika menang Pilkada tidak akan dilantik. Dengan demikian maka berita klipig koran tersebut adalah tidak benar.
 “Tidak ada dalam undang-undang nomer 8 tahun 2015 yang mengatakan bahwa KPU tidak akan melantik pasangan terpilih jika statusnya sudah menjadi tersangka. Kecuali yang bersangkutan sudah ada keputusan hukum yang mengikat,” kata Ketua KPUD Sabu Raijua, Yudhy Tagi Huma.

Yudhy menuturkan dalam undang-undang nomer 8 tahun 2015 tentang Pemilukada mengaskan seorang kandidat boleh maju dalam pemilukada apabila tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian.

“Undang-undang mengatur bahwa seorang terpidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara tidak bisa mencalonkan diri sebagai seorang calon kepala daerah. Jadi kalau masih sebatas tersangka, undang-undang memberi peluang untuk maju dalam Pilkada,” ungkapnya.

Kenapa Pabrik Harus Dibangun di Sabu Timur

Isu lain yang dimainkan lawan politik adalah isu tentang pembangunan Pabrik rumput laut dan pabrik air mineral di Kecamatan Sabu Timur. Mereka menebas isu di Kecamatan lain bahwa Bupati pilih kasih dan semua pembangunan diarahkan ke Sabu Timur. Tujuannya agar sentimen wilayah terbangun dan masyarakat di Kecamatan lain seperti di Liae, Sabu Barat, Hawu Mehara dan Raijua tidak percaya kepada Marthen Dira Tome karena pilih kasih.

Kenyataannya,  Kenapa Pemerintah membangun pabrik rumput laut di Sabu Timur ungkap Marthen Dira Tome, karna pabrik pengolahan rumput laut harus layak secara teknis, fabric rumput laut  membutuhkan banyak air yang mengalir dan hanya di Sabu Timur yang mempunyai mata air yang cukup. Satu kilo rumput laut katanya, membutuhkan 15 liter air saat pengolahan dan sekali lagi air yang cukup hanya ada di Sabu Timur. 

“Jadi kalau ada yang omong tidak benar maka itu pembohongan. Benar apa yang ada di Alkitab bahwa diakhir jaman akan datang  nabi-nabi palsu, demikian juga disini, ketika diakhir masa jabatan akan datang  nabi palsu  bersosok politisi  bernubuat untuk membohongi masyarakat. Karena itu masyarakat juga harus cerdas, jangan hanya menerima saja perkatan dan omongan yang tidak benar, pertanyakan itu kepada mereka jika mereka datang dengan isu yang menyesatkan,” tegasnya. 

Pemerintah mengetahui dengan baik bahwa air di Madabeo cukup besar untuk memasok air ke pabrik air mineral. Selama ini air dari mata air Madabeo hanya sebentar saja mengairi sawah lalu masuk kelaut. 

“Kita tentu sepakat bahwa ikan dilaut tidak butuh air tawar. Karena itu air ini tidak boleh hanya mengalir ke laut saja sehingga kita bangun pabrik air minum dalam kemasan. Dengan demikian masyarakat kita bisa mendapatkan air mineral yang berkualitas. Lalu ada suara sumbang yang dimainkan oleh para politisi yang ingin mengadu nasib di Sabu Raijua dalam hajatan politik. Bagi saya sah-sah saja mereka datang mengadu nasib di daerah ini tapi tolong jangan datang dengan isu yang menyesatkan dan meracuni pikiran masyarakat,” pungkas Marthen.

Gubernur Tidak Akan Tandatangan SK Pengunduran dari PNS

Isu lain yang sengaja disebar sebelum KPUD membuka pendaftaran bagi pasangan calon adalah, Gubernur NTT tidak akan menandatangani SK pengunduran diri Marthen Dira Tome dari PNS. Dengan demikian maka langkah Dira Tome akan terhambat karena undang-undang telah mengatur bahwa jika seorang PNS ingin maju dalam hajatan Pilkada harus disertai dengan SK pengunduran diri dari PNS. 

Kenyataannya, Marthen Dira Tome telah memasukkan berkas pengunduran diri dari PNS ke Gubernur. Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Frans Salem mengatakan, sesuai aturan, gubernur wajib menandatangani SK pengunduran diri seseorang dari PNS. “Itu kewajiban sehingga pak Gubernur harus menandatangi. Berkas Pak Marthen sudah saya tandatangi dan sudah ada di Meja Gubernur,” ungkap Frans Salem kepada Wartawan. Marthen Dira Tome sendiri secara tegas bahwa pengunduran diri dari PNS merupakan Hak Pribadinya dan Gubernur sebagai pejabat yang memiliki wewenang wajib menandatangai SK pengunduran dirinya. “Itu kewajiban yang harus dilaksanakan. Kalau tidak saya akan tuntut hak saya dan kita bisa tempuh jalur hukum jika ada orang yang dengan sengaja memasung hak saya,” tandas Dira Tome.

Diantara kasus-kasus yang mendera dirinya, Dira Tome tetap mengepakkan sayap, melesat ke langit biru layaknya rajawali yang dengan sorot matanya yang tajam melihat keluh dan kesah rakyat yang dicintainya. Dari sana sang “rajawali” itu akan meretas jalan menuju masa depan yang gemilang untuk Rai Hawu Miha Ngara. (joey rihi ga)




Guriola Menghijau, Lobo Bali Mengkristal


Embung Guriola dan Tambak Garam di Desa Bodae

Pemandangan di sekitar Embung Guriola di Desa Raenyale, Kecamatan Sabu Barat begitu kontras dengan tempat lain yang mulai terlihat tandus digilas musim kemarau. Embung yang sempat mendapat penolakan dari masyarakat pemilik lahan, kini telah memberi kehidupan bagi mereka yang dulu keras kepala. Di tempat lain tepatnya di Lobo Bali, Desa Bodae, Kecamatan Sabu Timur ada garam yang mengkristal bak batu akik yang sedang digandrungi banyak orang.

Guriola menjadi embung yang fenomenal. Kenapa? Karna begitu kerasnya para pemilik lahan menolak pembangunan embung tersebut. Disisi lain embung Guriola adalah embung pertama di Sabu Raijua yang besar dan bisa menyimpan air dalam kubikasi yang cukup besar. Itulah kenapa, Guriola saat ini menjadi tujuan banyak orang di Sabu Raijua untuk berwisata. 

Ketika berkunjung di Guriola pada akhir Juni 215, pemandangan sekitar begitu sejuk dipandangan mata. Masyarakat sekitar berlomba-lomba menanam berbagai tanaman seperti bawang, sayur maupun jagung. Kehadiran embung ini telah dirasakan oleh beberapa warga sekitar ketika musim tanam lalu. Saat itu pagi milik mereka sudah mulai berbuah, tapi hujan sudah berhenti sehingga terancam mati dan tdak menghasilkan. Bupati dengan cepat memanfaatkan embung Guriola. Airnya dipompa untuk mengairi sawah para petani. Hasilnya, padi milik petani berhasil diselamatkan dan bisa dipanen.

“Semua masyarakat sudah berlomba-lomba untuk menanam jadi kita tinggal mengawasi apa kebutuhan mereka untuk selanjutnya diteruskan ke Kabupaten. Kita tahu bahwa ketika ada air pasti masyarakat akan menanam. Mereka tinggal kita pantau dan arahkan,” kata Kepala Desa Raenyale, Kecamatan Sabu Barat, Yan Haba Radja.

Sebagai Kepala desa yang baru beberapa bulan memimpin, Yan Haba Radja tidak mau berpangku tangan. Semangat dan motivasi dari Bupati Marthen Dira Tome seperti kompas yang mengarahkan tujuannya dalam mengabdi bagi masyarakat di Raenyale. Dengan usia yang masih sangat muda, dia ingin menjadi contoh kepada para kepala desa lainnya yang ada di Sabu Raijua.Tidak heran jika setiap hari dia berada ditengah-tengah masyarakat untuk melihat kebun yang sedang diolah.

“Kita sadar bahwa pak Bupati tidak setiap hari berada dengan kita di desa sehingga kita harus mengeti betul tugas dan tanggungjawab kita sebagai ujung tombak pemerintahan dibawah. Saya melihat bahwa Pak Bupati tidak pernah membeda-bedakan orang ketika hendak memberikan bantuan. Asal dia mau bekerja pasti dibantu. Apakah dulu mencaci maki beliau, itu tidak dipedulikan. Untuk itu sebagai kepala desa saya ingin supaya cita-cita dan mimpi besar pak Bupati harus terwujud dalam membangun masyarakat,” ungkap Yan.

Yan menjelaskan, saat ini ada 17 titik yang sudah menjadi kebun dan diolah masyarakat yang sumber airnya berasal dari Guriola. Sebagai Kepala Desa dia juga tidak mau hanya hidup sendiri sehingga dia mengundang juga masyarakat di luar desa yang mau bekerja untuk sama-sama mengolah lahan yang ada di sekitar Guriola. Dia mengakui bahwa masyarakat yang dulu begitu keras menentang, kini mereka yang menjadi pendukung utama setelah melihat air dalam embung yang luar biasa banyaknya.

“Kebun yang sudah menanam saat ini ada 17 titik dan terus bertambah. Yang lain masih membuka lahan dan mengolah tanah. Kita juga undang warga dari desa lain untuk bekerja disini. Untuk air dari embung, ada dua desa yang menggunakannya yakni desa Raenyale dan desa Raemude karena lokasi embung berada di perbatasan kedua desa ini,” ungkapnya.

Apa yang dikatakan Kepala Desa Raenyale dibenarkan leh salah satu warganya Soleman Manu yang didatangi saat sedang menyiram bawang dihalam rumahnya. Dia mengaku bahwa selama ini, mereka sangat kesulitan air ketika musim kemarau datang. Mulai tahun 2015 ini mereka kini tidak lagi resah karena sudah ada air yang bisa memenuhi kebutuhan mereka.

“Dulu kita tidak mungkin menanam seperti sekarang. Kita hanya menanam ketika musim hujan, karena daerah disini juga merupakan daerah yang sulit air. Kami sangat berterimakasih kepada Pak Bupati yang tidak menggubris cacian dan hinaan dari kami masyarakat yang tidak memiliki pandangan yang luas tentang konsep pembangunan yang dilakukan. Setelah kami lihat dan rasakan sendiri manfaatnya, kami sangat menyesal,” tuturnya.

Dia juga bertekad akan terus menanam seluas kemampuannya bersama keluarga, sebab itulah kehidupan yang diberikan oleh pemerintah. Jika desa lain telah memulia lebih dulu kata Soleman, itu karena mereka lebih dulu memiliki sumber air. Hal itu telah menjadi contoh baginya bersama warga di Desa Raenyale, terutama yang berada di sekitar embung Guriola.

“Banyk orang yang datang ke embung dan mereka goyang-goyang kepala melihat air yang begitu banyak dan itu menjadi motivasi bagi kami. Pak Bupati malah menantang kami agar menanam sebanyak-banyaknya dan beliau akan membantu kami dengan berbagai bantuan. Sekarang tidak ada lagi yang duduk-duduk di rumah kalau pagi atau sore hari. Semua pasti ada di kebun untuk bekerja,” ungkapnya.

Pemandangan yang hijau di Guriola, berbanding terbalik dengan  kondisi di Lobo Bali desa Bodae, Kecamatan Sabu Timur. Kami tiba ditempat tambak garam itu sudah menjelang senja. Hamparan lahan tambak yang sudah hampir panen yang tertimpa cahaya matahari sore membuat kilatan cahaya yang menyilaukan mata. Bagimana tidak, tempat yang dulunya hanya hamparan pasir putih kini telah beubah dengan gundukan garam hasil panen yang siap diangkat ke gudang untuk diolah. “Luar biasa, ternyata apa yang saya lihat di Seba ternyata disini lebih luas lagi,” kata Pendeta Karel Lobo yang kebetulan bersama-sama saat itu.

Petak-petak garam di Lob Bali, seperti lading kristal yang menjaga bibir pantai. Ada beberapa gudang penyimpanan garam yang sudah dibangun untuk menyimpan hasil panen. Para pekerja ditambak garam ini sudah merasakan upah dari keringat mereka karna telah digaji oleh pemerintah.  Melihat  kami datang, para pekerja di tambak garam kemudian datang mengobrol bagaimana nasib mereka yang kini mulai berubah. “Tambak garam ini sudah menjadi masa depan bagi anak-anak kami. Apa yang selalu dikatakan oleh pak Bupati, kami telah melihat dan merasakan buktinya,” ungkap Lado Bangu, salah satu tokoh masyarat di Desa Bodae.

Pada tahun 2015 ini ada 121 hektar lahan tambak garam yang dibangun Marthen Dira Tome. Satu hektar lahan membutuhkan 10 orang tenaga kerja. Dengan demikian maka tambak garam akan menyerap 1.210 orang tenaga kerja di Sabu Raijua. Mereka diperlakukan bukan sebagai buruh, tapi diangkat lewat kontrak kerja daerah dengan gaji Rp.1.200.000 per bulan. Ini bukan lagi hanya mimpi karna sudah banyak karyawan tambak garam yang telah mengecap manisnya bekerja sebagai karyawan tambak garam. Di Desa Bodae Kecamatan Sabu Timur maupun di Kecamatan Sabu Barat para karyawan sudah menikmati gaji mereka.

Hal ini bisa dibuktikan pada Jumat 16 Mei 2015 dimana Puluhan ton garam yang di panen perdana di tambak garam Desa Bodae, Kecamatan Sabu Timur, dibagi gratis kepada Ratusan masyarakat yang berasal dari Kacamatan Sabu Tengah, Sabu Timur dan Liae.

Ada lima hektar lahan tambak garam yang dipenan dari 35 hektar lahan yang ada di Desa Bodae.
Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome dalam araannya sebelum melakukan panen perdana mengatakan, garam akan menjadi komoditi unggulan di Kabupaten Sabu Raijua. Saat ini ada 121 hektar lahan yang sedang dikembangkan diwilayah tersebut dan bisa menampung ribuan tenaga kerja. “Garam adalah komoditi sensitif yang harus dijaga dan dilindungi sehingga perlu didukung semua pihak karena saat ini garam adalah masa depan Sabu Raijua,” kara Dira Tome.

Bupati berharap agar seluruh masyarakat termasuk camat dan para kepala Desa untuk melakukan pengamanan terhadap wilayah tambak garam sehingga terhindar dari gangguan tangan-tangan tak bertanggungjawab. “Demikian juga dengan hewan-hewan jangan dibiarkan keliaran supaya tidak merusak lahan tambak,” harapnya.

Marthen Dira Tome juga meminta kepada 103 orang karyawan tambak di Desa Bodae yang telah diangkat menjadi tenaga kontrak Pemda agar tetap bekerja dengan tenang dan menjaga keselamatan tambak. Selain itu, para pekerja juga harus berusaha untuk meningkatkan produksi dan menjaga kualitas garam karena berkaitan langsung dengan pasar. “Berkaitan dengan laporan bahwa adanya orang-orang atau oknum yang mungkin punya kepentingan politik yang datang memprovokasi bahwa tambak mubazir, garam masih muda, Lokasi tidak cocok karna angin kencang, kalian anggap saja sebagai anjing yang sedang melolong,” tandas Dira Tome.

Marthen Dira Tome menegaskan, oknum yang datang menebar isu tentang tambak garam tidak mengerti apa yang sedang dibuat oleh Pemerintah saat ini. “Semua yang kita lakukan telah melalui perencanaan yang panjang dan kita menggunakan tenaga ahli bukan mendengar kata orang dipinggir jalan, sekali lagi kalau mereka datang lagi diusir saja dari tempat ini, mereka bukan orang yang tepat untuk didengar,” katanya. (joey rihi ga)