![]() |
| Pekerja Tambak garam di Desa Bodae, Sabu Timur |
Jika
selama ini orang selalu berpikir bahwa lapangan kerja itu hanya menjadi PNS
atau Karyawan perusahaan maka Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome meretas
jalan lain untuk menggerus pengangguran di wilayah semi arit itu. Pembangunan tambak garam yang dikerjakan
pemerintah saat ini bukan sekedar melakukan pembangunan yang pro kemiskinan
atau pro poor namun juga melakukan pembangunan yang pro job atau pro lapangan
kerja.
Bagi orang lain yang
selalu melihat kebijakan yang diambil Dira Tome secara apriori, maka langkah
membangun tambak garam selalu dilihat sebelah mata. Namun sebagai perancang
program pembangunan, Dira Tome telah melihat masa depan yang cerah lewat
butiran garam di pesisir Sabu Raijua. Marthen Dira Tome memaklumi jika ada
komentar miring bahkan cenderung provokasi yang dilakukan oleh segelintir oknum
adalah cerminan bahwa pengetahuan mereka tidak cukup untuk melihat efek domino
dari pembangunan tambak garam yang sedang dilakukan.
Pada tahun 2015 ini ada
121 hektar lahan tambak garam yang dibangun Marthen Dira Tome. Satu hektar
lahan membutuhkan 10 orang tenaga kerja. Dengan demikian maka tambak garam akan
menyerap 1.210 orang tenaga kerja di Sabu Raijua. Mereka diperlakukan bukan
sebagai buruh, tapi diangkat lewat kontrak kerja daerah dengan gaji
Rp.1.200.000 per bulan. Ini bukan lagi hanya mimpi karna sudah banyak karyawan
tambak garam yang telah mengecap manisnya bekerja sebagai karyawan tambak
garam. Di Desa Bodae Kecamatan Sabu Timur maupun di Kecamatan Sabu Barat para
karyawan sudah menikmati gaji mereka.
Hal ini bisa dibuktikan pada Jumat 16 Mei 2015
dimana Puluhan ton garam yang di panen perdana di tambak garam Desa Bodae,
Kecamatan Sabu Timur, dibagi gratis kepada Ratusan masyarakat yang berasal dari
Kacamatan Sabu Tengah, Sabu Timur dan Liae.
Ada lima hektar lahan tambak garam yang dipenan dari 35 hektar lahan yang ada di Desa Bodae.
Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome dalam
araannya sebelum melakukan panen perdana mengatakan, garam akan menjadi
komoditi unggulan di Kabupaten Sabu Raijua. Saat ini ada 121 hektar lahan yang
sedang dikembangkan diwilayah tersebut dan bisa menampung ribuan tenaga kerja.
“Garam adalah komoditi sensitif yang harus dijaga dan dilindungi sehingga perlu
didukung semua pihak karena saat ini garam adalah masa depan Sabu Raijua,” kara
Dira Tome.
Bupati berharap agar seluruh masyarakat termasuk
camat dan para kepala Desa untuk melakukan pengamanan terhadap wilayah tambak
garam sehingga terhindar dari gangguan tangan-tangan tak bertanggungjawab.
“Demikian juga dengan hewan-hewan jangan dibiarkan keliaran supaya tidak
merusak lahan tambak,” harapnya.
Marthen Dira Tome juga meminta kepada 103 orang
karyawan tambak di Desa Bodae yang telah diangkat menjadi tenaga kontrak Pemda
agar tetap bekerja dengan tenang dan menjaga keselamatan tambak. Selain itu,
para pekerja juga harus berusaha untuk meningkatkan produksi dan menjaga
kualitas garam karena berkaitan langsung dengan pasar. “Berkaitan dengan
laporan bahwa adanya orang-orang atau oknum yang mungkin punya kepentingan politik
yang datang memprovokasi bahwa tambak mubazir, garam masih muda, Lokasi tidak
cocok karna angin kencang, kalian anggap saja sebagai anjing yang sedang
melolong,” tandas Dira Tome.
Marthen Dira Tome menegaskan, oknum yang datang
menebar isu tentang tambak garam tidak mengerti apa yang sedang dibuat oleh
Pemerintah saat ini. “Semua yang kita lakukan telah melalui perencanaan yang
panjang dan kita menggunakan tenaga ahli bukan mendengar kata orang dipinggir
jalan, sekali lagi kalau mereka datang lagi diusir saja dari tempat ini, mereka
bukan orang yang tepat untuk didengar,” katanya.
Bupati juga menegaskan kepada para kontraktor
yang mengerjakan tambak garam untuk secepatnya menyelsaikan pekerjaan mereka.
Kepada masyarakat dia berpesan untuk selalu waspada. Sebab bisa saja ada oknum
yang tidak bertanggungjawab datang kelokasi tambak garam lalu membuat kejahatan
yang nanti bermuara pada bermasalahnya produksi dipasar. “Karena itu saya minta
awasi mereka yang datang. Orang frustrasi seperti mereka bisa saja berbuat hal
konyol untuk kepentingan sesaat,” tandas Dira Tome.
Namun langkah Dira Tome
membuka tambak garam dalam menekan angka pengangguran dan mendongkrak
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sabu Raijua tidak semuanya mulus. Ada juga
penolakan yang dilakukan oleh masyarakat. Contoh misalnya di Desa Raemadia,
Kecamatan Sabu Barat. Masyarakat melihat bahwa pembangunan tambak garam yang
dikerjalan oleh pemerintah adalah ancaman bagi kehidupan mereka. Sengkarut
persolan di Raemadia diperparah oleh adanya oknum anggota DPRD Sabu Raijua yang
mengail di air keruh. Maklum saja, hajatan politik sudah didepan mata.
“Katakanlah seperti pembangunan embung Guriola, malah DPRD yang fasilitasi masyarakat
ke Kupang untuk melakukan protes dan
melapor ke polda, polres dan juga ke DPR provinsi serta ke Ombudsman.
Harapannya supaya dapat diblowup dan
dipublikasi oleh media secara luas sehingga masyarakat akan membenci pemerintah, tapi
ternyata hitungan mereka salah, karena setelah embung itu jadi, kita disanjung
oleh masyarakat karena telah memberi manfaat bagi mareka. Karena itu masyarakat
mengatakan bahwa oknum-oknum DPRD telah
menipu mereka. DPRD itulah yang berseberangan
politik dengan kita, mereka selalu tampil sebagai oposisi. Mestinya mereka sebagai
penyeimbang, akibatnya masyarakat melihat mereka sebagai kelompok pesimis yang kerjaannya
hanya berupaya mencari kesalahan dan mengecilkan kesuksesan yang telah diraih
yang nyata-nyata telah dinikmati masyarakat,” ujar Dira Tome.
Betapa tidak setiap
kali mereka berdiri dan berada disudut mana saja yang dibeberkan kecuali
kekurangan pemerintah pada hal apa yang mereka beberkan faktanya tdk demikian
ini namanya paradoxical. Di Wuihebo dan Lobohiha juga sama kelompok DPR pesimis ini juga
memprovokasi masyarakat yang ada ditempat itu. Tidak cukup sampai
disitu, ada juga petinggi Partai yang
lagi berkuasa di NTT saat ini yang berusaha menekan pengusaha untuk tidak
membangun tambak di Wuihebo. Hal ini sejalan dengan apa yang dilakukan oleh
para petugas partai di Sabu Raijua. Mereka lupa bahwa tugas pemerintah juga
adalah melakukan penyadaran kepada masyarakat supaya mereka taat hukum.
Tindakan kelompok pesimis ini ada kaitan erat dengan hajatan politik atau
Pilkada Sabu Raijua yang sudah didepan mata.
“Tindakan ini bisa
dikategorikan sebagai sebuah ketakutan politik yang sedang melanda lawan politik. Bisa dibayangkan, kalau 45
hektar lahan tambak di tempat itu dibangun akan menyarap tenaga kerja sebanyak
450 orang sebagai tenaga kontrak daerah dengan gaji serta pensiun. Yang pasti bahwa
mereka yang bekerja ditempat itu adalah masyarakat disekitar tambak tersebut baik yang
berpendidikan maupun yang tidak berpendidikan
atau pendidikan tidak menjadi syarat utama ” tegas Dira Tome.
Marthen Dira Tome juga
mengakui bahwa Dalam melakukan pembangunan tidak semua orang setuju. Ada yang
setuju dan ada yang tidak setuju tapi perbandingannya tidak seberapa.
ketidaksetujuan masyarakat itu sah-sah saja, tapi jika mereka kemudian melakukan
perlawanan, itu yang tidak sah dan tidak boleh.
“Kita kembali kepada tugas
dan fungsi pemerintah yakni melakukan pengaturan supaya hidup lebih baik. Kita
bisa bayangkan kalau semua masyarakat tidak mau diatur maka itu negeri kacau,
bukan Sabu Raijua tapi kabupaten kacau balau. Bagi orang lain itu sederhana
sekali karana bukan mereka yang memerintah. Apalagi orang yang bicara di dunia
maya itu bodoh dan pintarnya keluar semua, tanpa berpikir siapa yang bantah dia. Didunia
maya yang bicara baik sama dengan
malaikat dan ynag bicara jahat sama dengan setan kesimpulannya hanya setan dan malaikat yang berperan disitu, kalau saya tidak baca yang seperti itu,”
pungkas Dira Tome.
Dira Tome lebih jauh
menjelaskan, sesuai dengan UU nomer 1 tahun 2014 sebagai pengganti UU nomer 27
tahun 2007 tentang pengelolaan daerah pesisir dan pulau-pulau kecil bahwa
pengusaan laut dari titik pasang tertinggi, minimal 100 meter menjadi daerah
sempadan pantai. Selain itu, dalam Peraturan Menteri PU berkembang lagi tergantung
dari landainya pantai. Kalau pantai yang
tinggi gelombangnya kurang dari dua meter maka wilayah sempadan pantai itu
mencapai 150 hingga 250 meter.
“Persoalan bagi kami
kenapa masyarakat tiba-tiba bertahan dan DPRD datang kesana dan mengatakan jangan
kasih kepada pemerintah karena tidak ada tanah negara disitu dan tanah turun
temurun. Distulah masyarakat bertahan. Mudah-mudahan tidak terjadi apa yang dikatakan para ahli bahwa semakin
tinggi kedudukan seesorang semakin malas dia belajar. Mudah mudahan itu tidak
terjadi pada DPRD kita sehingga mereka bisa baca tentang aturan dan tugas
pemerintah. Saya sarankan kepada DPRD di Sabu, bacalah supaya mereka paham
banyak aturan. Masyarakat tidak tahu dan berpikir bahwa DPRD itu hebat dan sama
dengan Bupati. karena memang ada DPRD yang datang omong bodoh seperti itu. Dia
mengatakan kami sama saja dengan bupati kami sama pakai mobil fortuner, kami
mitra sejajar lalu dia tidak mengerti tentang kekuasaan. Ini perlu diketahui
oleh masyarakat bahwa yang berkuasa itu adalah pemerintah sementara DPRD hanya
mitra untuk turut serta dalam pembangunan. Bukan lalu DPRD juga berkuasa sama seperti
Bupati lalu kemudian mengatur. Kalau
semua DPRD juga punya kuasa yang sama dengan bupati maka ini negeri amburadul. Jangan anggap demokrasi ini sebagai kebebasan yang tiada batas, demokrasi yang dituju adalah
demokrasi yang harus dibatasi oleh etika dan norma, pranata dan hukum, tidak boleh demokrasi itu dianggap sebagai
freedom of speech dan freedom of action atau kemerdekaan untuk bicara dan
bertindak. Jika kebebasan yang melampuai
kewenangan itu bukan kebebasan tetapi liar namanya. Batas
antara bebas dan liar itu sangat tipis dan di Sabu itu sudah mengarah pada
bukan lagi bebas tetapi liar,” tandas Dira Tome.(joey)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar