Kamis, 27 Agustus 2015

Membuka Lapangan Kerja Lewat Tambak Garam


Pekerja Tambak garam di Desa Bodae, Sabu Timur

Jika selama ini orang selalu berpikir bahwa lapangan kerja itu hanya menjadi PNS atau Karyawan perusahaan maka Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome meretas jalan lain untuk menggerus pengangguran di wilayah semi arit itu.  Pembangunan tambak garam yang dikerjakan pemerintah saat ini bukan sekedar melakukan pembangunan yang pro kemiskinan atau pro poor namun juga melakukan pembangunan yang pro job atau pro lapangan kerja.

Bagi orang lain yang selalu melihat kebijakan yang diambil Dira Tome secara apriori, maka langkah membangun tambak garam selalu dilihat sebelah mata. Namun sebagai perancang program pembangunan, Dira Tome telah melihat masa depan yang cerah lewat butiran garam di pesisir Sabu Raijua. Marthen Dira Tome memaklumi jika ada komentar miring bahkan cenderung provokasi yang dilakukan oleh segelintir oknum adalah cerminan bahwa pengetahuan mereka tidak cukup untuk melihat efek domino dari pembangunan tambak garam yang sedang dilakukan.

Pada tahun 2015 ini ada 121 hektar lahan tambak garam yang dibangun Marthen Dira Tome. Satu hektar lahan membutuhkan 10 orang tenaga kerja. Dengan demikian maka tambak garam akan menyerap 1.210 orang tenaga kerja di Sabu Raijua. Mereka diperlakukan bukan sebagai buruh, tapi diangkat lewat kontrak kerja daerah dengan gaji Rp.1.200.000 per bulan. Ini bukan lagi hanya mimpi karna sudah banyak karyawan tambak garam yang telah mengecap manisnya bekerja sebagai karyawan tambak garam. Di Desa Bodae Kecamatan Sabu Timur maupun di Kecamatan Sabu Barat para karyawan sudah menikmati gaji mereka.

Hal ini bisa dibuktikan pada Jumat 16 Mei 2015 dimana Puluhan ton garam yang di panen perdana di tambak garam Desa Bodae, Kecamatan Sabu Timur, dibagi gratis kepada Ratusan masyarakat yang berasal dari Kacamatan Sabu Tengah, Sabu Timur dan Liae.

Ada lima hektar lahan tambak garam yang dipenan dari 35 hektar lahan yang ada di Desa Bodae.
Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome dalam araannya sebelum melakukan panen perdana mengatakan, garam akan menjadi komoditi unggulan di Kabupaten Sabu Raijua. Saat ini ada 121 hektar lahan yang sedang dikembangkan diwilayah tersebut dan bisa menampung ribuan tenaga kerja. “Garam adalah komoditi sensitif yang harus dijaga dan dilindungi sehingga perlu didukung semua pihak karena saat ini garam adalah masa depan Sabu Raijua,” kara Dira Tome.

Bupati berharap agar seluruh masyarakat termasuk camat dan para kepala Desa untuk melakukan pengamanan terhadap wilayah tambak garam sehingga terhindar dari gangguan tangan-tangan tak bertanggungjawab. “Demikian juga dengan hewan-hewan jangan dibiarkan keliaran supaya tidak merusak lahan tambak,” harapnya.

Marthen Dira Tome juga meminta kepada 103 orang karyawan tambak di Desa Bodae yang telah diangkat menjadi tenaga kontrak Pemda agar tetap bekerja dengan tenang dan menjaga keselamatan tambak. Selain itu, para pekerja juga harus berusaha untuk meningkatkan produksi dan menjaga kualitas garam karena berkaitan langsung dengan pasar. “Berkaitan dengan laporan bahwa adanya orang-orang atau oknum yang mungkin punya kepentingan politik yang datang memprovokasi bahwa tambak mubazir, garam masih muda, Lokasi tidak cocok karna angin kencang, kalian anggap saja sebagai anjing yang sedang melolong,” tandas Dira Tome.

Marthen Dira Tome menegaskan, oknum yang datang menebar isu tentang tambak garam tidak mengerti apa yang sedang dibuat oleh Pemerintah saat ini. “Semua yang kita lakukan telah melalui perencanaan yang panjang dan kita menggunakan tenaga ahli bukan mendengar kata orang dipinggir jalan, sekali lagi kalau mereka datang lagi diusir saja dari tempat ini, mereka bukan orang yang tepat untuk didengar,” katanya.

Bupati juga menegaskan kepada para kontraktor yang mengerjakan tambak garam untuk secepatnya menyelsaikan pekerjaan mereka. Kepada masyarakat dia berpesan untuk selalu waspada. Sebab bisa saja ada oknum yang tidak bertanggungjawab datang kelokasi tambak garam lalu membuat kejahatan yang nanti bermuara pada bermasalahnya produksi dipasar. “Karena itu saya minta awasi mereka yang datang. Orang frustrasi seperti mereka bisa saja berbuat hal konyol untuk kepentingan sesaat,” tandas Dira Tome.

Namun langkah Dira Tome membuka tambak garam dalam menekan angka pengangguran dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sabu Raijua tidak semuanya mulus. Ada juga penolakan yang dilakukan oleh masyarakat. Contoh misalnya di Desa Raemadia, Kecamatan Sabu Barat. Masyarakat melihat bahwa pembangunan tambak garam yang dikerjalan oleh pemerintah adalah ancaman bagi kehidupan mereka. Sengkarut persolan di Raemadia diperparah oleh adanya oknum anggota DPRD Sabu Raijua yang mengail di air keruh. Maklum saja, hajatan politik sudah didepan mata.

“Katakanlah seperti pembangunan  embung  Guriola, malah DPRD yang fasilitasi masyarakat  ke Kupang untuk melakukan protes dan melapor ke polda, polres dan juga ke DPR provinsi serta ke Ombudsman. Harapannya supaya dapat diblowup dan  dipublikasi oleh media secara luas sehingga   masyarakat akan membenci pemerintah, tapi ternyata hitungan mereka salah, karena setelah embung itu jadi, kita disanjung oleh masyarakat karena telah memberi manfaat bagi mareka. Karena itu masyarakat mengatakan bahwa oknum-oknum  DPRD telah menipu mereka. DPRD itulah  yang berseberangan politik dengan kita, mereka selalu tampil  sebagai oposisi. Mestinya mereka sebagai penyeimbang, akibatnya masyarakat melihat mereka  sebagai kelompok pesimis yang kerjaannya hanya berupaya mencari kesalahan dan mengecilkan kesuksesan yang telah diraih yang nyata-nyata telah dinikmati masyarakat,” ujar Dira Tome. 

Betapa tidak setiap kali mereka berdiri dan berada disudut mana saja yang dibeberkan kecuali kekurangan pemerintah pada hal apa yang mereka beberkan faktanya tdk demikian ini namanya paradoxical. Di Wuihebo dan Lobohiha  juga sama kelompok DPR pesimis ini juga memprovokasi masyarakat  yang  ada ditempat itu. Tidak cukup sampai disitu,  ada juga petinggi Partai yang lagi berkuasa di NTT saat ini yang berusaha menekan pengusaha untuk tidak membangun tambak di Wuihebo. Hal ini sejalan dengan apa yang dilakukan oleh para petugas partai di Sabu Raijua. Mereka lupa bahwa tugas pemerintah juga adalah melakukan penyadaran kepada masyarakat supaya mereka taat hukum. Tindakan kelompok pesimis ini ada kaitan erat dengan hajatan politik atau Pilkada Sabu Raijua yang sudah didepan mata. 

“Tindakan ini bisa dikategorikan sebagai sebuah ketakutan politik yang sedang melanda  lawan politik. Bisa dibayangkan, kalau 45 hektar lahan tambak di tempat itu dibangun akan menyarap tenaga kerja sebanyak 450 orang sebagai  tenaga kontrak daerah  dengan gaji serta pensiun. Yang pasti bahwa mereka yang bekerja ditempat itu adalah  masyarakat disekitar tambak tersebut baik yang berpendidikan maupun yang tidak berpendidikan  atau pendidikan tidak menjadi syarat utama ” tegas Dira Tome.

Marthen Dira Tome juga mengakui bahwa Dalam melakukan pembangunan tidak semua orang setuju. Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju tapi perbandingannya tidak seberapa. ketidaksetujuan masyarakat itu sah-sah saja, tapi jika mereka kemudian melakukan perlawanan, itu yang tidak sah dan tidak boleh. 

“Kita kembali kepada tugas dan fungsi pemerintah yakni melakukan pengaturan supaya hidup lebih baik. Kita bisa bayangkan kalau semua masyarakat tidak mau diatur maka itu negeri kacau, bukan Sabu Raijua tapi kabupaten kacau balau. Bagi orang lain itu sederhana sekali karana bukan mereka yang memerintah. Apalagi orang yang bicara di dunia maya itu bodoh dan pintarnya keluar semua, tanpa  berpikir siapa yang bantah dia. Didunia maya  yang bicara baik sama dengan malaikat dan ynag bicara jahat sama dengan setan  kesimpulannya hanya setan dan malaikat yang  berperan disitu,  kalau saya tidak baca yang seperti itu,” pungkas Dira Tome.

Dira Tome lebih jauh menjelaskan, sesuai dengan UU nomer 1 tahun 2014 sebagai pengganti UU nomer 27 tahun 2007 tentang pengelolaan daerah pesisir dan pulau-pulau kecil bahwa pengusaan laut dari titik pasang tertinggi, minimal 100 meter menjadi daerah sempadan pantai. Selain itu, dalam Peraturan Menteri PU berkembang lagi tergantung dari landainya pantai.  Kalau pantai yang tinggi gelombangnya kurang dari dua meter maka wilayah sempadan pantai itu mencapai 150 hingga 250 meter. 

“Persoalan bagi kami kenapa masyarakat tiba-tiba bertahan dan DPRD datang kesana dan mengatakan jangan kasih kepada pemerintah karena tidak ada tanah negara disitu dan tanah turun temurun. Distulah masyarakat bertahan. Mudah-mudahan tidak terjadi  apa yang dikatakan para ahli bahwa semakin tinggi kedudukan seesorang semakin malas dia belajar. Mudah mudahan itu tidak terjadi pada DPRD kita sehingga mereka bisa baca tentang aturan dan tugas pemerintah. Saya sarankan kepada DPRD di Sabu, bacalah supaya mereka paham banyak aturan. Masyarakat tidak tahu dan berpikir bahwa DPRD itu hebat dan sama dengan Bupati. karena memang ada DPRD yang datang omong bodoh seperti itu. Dia mengatakan kami sama saja dengan bupati kami sama pakai mobil fortuner, kami mitra sejajar lalu dia tidak mengerti tentang kekuasaan. Ini perlu diketahui oleh masyarakat bahwa yang berkuasa itu adalah pemerintah sementara DPRD hanya mitra untuk turut serta dalam pembangunan. Bukan lalu DPRD juga berkuasa sama seperti  Bupati lalu kemudian mengatur. Kalau semua DPRD juga punya kuasa yang sama dengan bupati maka ini  negeri amburadul. Jangan anggap  demokrasi ini sebagai  kebebasan  yang  tiada batas, demokrasi yang dituju adalah demokrasi yang harus dibatasi oleh etika dan norma, pranata dan hukum,  tidak boleh demokrasi itu dianggap sebagai freedom of speech dan freedom of action atau kemerdekaan untuk bicara dan bertindak. Jika kebebasan yang  melampuai  kewenangan  itu bukan kebebasan tetapi liar namanya. Batas antara bebas dan liar itu sangat tipis dan di Sabu itu sudah mengarah pada bukan lagi bebas tetapi liar,” tandas Dira Tome.(joey)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar