![]() |
| Marthen Dira Tome |
Sebagai
Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten Sabu Raijua akan terus dipantau dan
dinilai kenerjanya oleh Kementerian Dalam Negeri lewat Tim yang dibentuk Dirjen
Otonomi Daerah (Otda). Masing-masing DOB akan diberi skor dalam penilaian
tersebut. Berdasarkan hasil penilaian inilah akan ditentukan apakah sebuah
daerah otonom baru sudah bisa mandiri atau harus digabung kembali dengan
Kabupaten induk.
Kabupaten Sabu Raijua pada tahun 2014 ini menempati
rangking 7 tingkat nasional dengan skor 76,2 dari 36 DOB yang dibentuk pada
tahun 2008 silam. Dengan skor ini maka Kabupaten Sabu Raijua boleh bernafas
lega karena bayang-bayang untuk bergabung kembali dengan Kabupaten induk sudah
terhapus. Sebab jika skornya dibawah 60
atau terkategori buruk maka bukan hal yang mustahil jika Sabu Raijua bisa
bergabung kembali dengan Kabupaten Kupang sebagai kabupaten induk.
“Jadi
Setiap tahun ada evaluasi dari Dirjen Otda terhadap DOB. Sabu Raijua termasuk
dalam DOB yang dibentuk pada tahun 2008-2009 bersama 35 DOB lain nya di
Indonesia. Hasil Evaluasi pada tahun 2014, Sabu Raijua menempati urutan ke-7
dengan skor 76,2. Saya kira ini kabar baik bagi masyarakat Sabu Raijua” kata Bupati
Sabu Raijua, Marthen Dira Tome kepada Seputar NTT di Kupang, Sabtu 21 Maret
2015.
Marthen
mengatakan, Sabu Raijua pernah diekspos oleh media bahwa termasuk dalam 5 DOB
terburuk hasil evaluasi Dirjen Otda, sehingga sempat menjadi isu negatif
ditengah masyarakat. Padahal apa yang diberitakan media kali lalu merupakan
hasil evaluasi ketika Sabu Raijua masih dijabat oleh seorang Penjabat Bupati.
Selama memimpin Sabu Raijua, kata Marthen, pihaknya terus berusaha meningkatkan
skor yang menjadi indikator penilaian bagi DOB oleh Dirjen Otda.
“Perlu
kami jelaskan bahwa saat itu Sabu Raijua hanya mendapatkan skor 40 ketika masih
dijabat oleh Penjabat Bupati, Thobias Uly, dimana hasil evaluasi itu pada tahun 2009-2010. Ketika kami
menjabat tahun 2011 kami berusaha meningkatkan skor tersebut menjadi 64,
kemudian naik menjadi 71 dan sekarang menjadi 76,2,” papar suami dari Ny Irna
Dira Tome ini.
Dia
memaparkan, untuk memperoleh hasil
evaluasi yang baik dari Dirjen Otda,
Pemerintah harus bekerja keras untuk mencapai berbagai indikator yang
akan dinilai. Indikator yang dinilai tersebut yakni meliputi peningkatan
infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pelayanan publik serta sejumlah
indikator lainnya.
“Untuk
itu maka berbagai kebijakan serta terobosan telah kami lakukan di Sabu Raijua.
Bukan semata-mata untuk mengejar penilaian dari Dirjen Otda tapi bagaimana kami
menjawab setiap kebutuhan masyarakat dan daerah. Sebagai daerah otonomi baru
maka kerja keras harus kami lakukan, terutama bagaimana meningkatkan perekonomian
masyarakat,” tambahnya.
Marthen
Dira Tome mengatakan bahwa, penilaian buruk terhadap Daerah Otonom Baru harus
menjadi warning bagi Gubernur ketika hendak menempatkan seseorang menjadi
penjabat bupati. Sebab dua atau tiga tahun pertama ketika sebuah Kabupaten baru
dijabat seorang Penjabat akan dinilai oleh Kemendagri.
“Jangan
heran ketika sebuah daerah baru dinilai buruk karena penjabat yang ditempatkan
tidak tahu apa yang harus dia buat. Untuk itu ini adalah warning buat pak
Gubernur ketika hendak menempatkan seseorang menjadi penjabat bupati di daerah
baru,” pungkasnya.
Menurut
Marthen, meningkatnya skor hasil evaluasi tersebut karena adanya akselerasi
pembangunan yang dilakukan diberbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan,
ekonomi, kesehatan maupun pelayanan terhadap masyarakat. “Indikator ini yang
akan dinilai oleh Kemendagri lewat Dirjen Otda, apakah ada peningkatan atau
tidak. Indikator ini akan naik dengan sendirinya kalau kita bekerja bukan
berpangku tangan” ujarnya.
Namun,
dia mengaku tidak berbangga dengan hasil yang dicapai, tapi masih akan terus
meningkatkan pelayanan wajib maupun pilihan, seperti infrastruktur dan
peningkatan kesejahtraan masyarakat. “Kami masih memiliki waktu satu tahun
jabatan untuk melakukan akselerasi pembangunan di berbagai bidang. Dan tentu
saja kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak” pungkasnya.
Tidak
hanya itu, pada saat Pemerintahan Marthen Dira Tome dan Nikodemus Rihi Heke
menjalankan pemerintahan setelah masa penjabat bupati Thobias Uly pada Januari
2011, Pendapatan Asli Daerah (PAD) waktu itu hanya sebesar Rp.300 juta. Namun
dengan kerja keras selama 4 tahun terkahir, kini PAD Sabu Raijua telah berada
di angka Rp.26,8 miliar rupiah. “Kita malah berada diatas Kabupaten lain yang
lebih dulu menjadi Kabupaten otonom,” pungkas Marthen.
Anggota
DPRD dari Partai Golkar, Mezak Dida kepada media ini mengaku gembira dengan
hasil yang diperoleh Kabupaten Sabu Raijua. Menurutnya, masyarakat harus
bergembira karena apa yang selama ini ditakutkan yakni bergabung kembali dengan
kabupaten induk bisa terhapus. Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama
dan saling bahu-membahu dalam membangun Sabu Raijua kearah yang lebih baik dari
saat ini.
“Sebagai
wakil yang dipercayakan oleh rakyat untuk duduk di lembaga DPRD maka saya
berharap ada sinergi yang baik antara pemerintah, DPRD maupun masyarakat
bagimana membangun daerah ini. Tentu sebagai DPRD kami akan selalu mendukung
setiap program dan kebijakan pemerintah terutama yang bersinggungan langsung
dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.(joey)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar