Kamis, 27 Agustus 2015

Dulu Terburuk, Kini Rangking 7 Terbaik Tingkat Nasional


Marthen Dira Tome

Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten Sabu Raijua akan terus dipantau dan dinilai kenerjanya oleh Kementerian Dalam Negeri lewat Tim yang dibentuk Dirjen Otonomi Daerah (Otda). Masing-masing DOB akan diberi skor dalam penilaian tersebut. Berdasarkan hasil penilaian inilah akan ditentukan apakah sebuah daerah otonom baru sudah bisa mandiri atau harus digabung kembali dengan Kabupaten induk.
            Kabupaten Sabu Raijua pada tahun 2014 ini menempati rangking 7 tingkat nasional dengan skor 76,2 dari 36 DOB yang dibentuk pada tahun 2008 silam. Dengan skor ini maka Kabupaten Sabu Raijua boleh bernafas lega karena bayang-bayang untuk bergabung kembali dengan Kabupaten induk sudah terhapus.  Sebab jika skornya dibawah 60 atau terkategori buruk maka bukan hal yang mustahil jika Sabu Raijua bisa bergabung kembali dengan Kabupaten Kupang sebagai kabupaten induk.
“Jadi Setiap tahun ada evaluasi dari Dirjen Otda terhadap DOB. Sabu Raijua termasuk dalam DOB yang dibentuk pada tahun 2008-2009 bersama 35 DOB lain nya di Indonesia. Hasil Evaluasi pada tahun 2014, Sabu Raijua menempati urutan ke-7 dengan skor 76,2. Saya kira ini kabar baik bagi masyarakat Sabu Raijua” kata Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome kepada Seputar NTT di Kupang, Sabtu 21 Maret 2015.
Marthen mengatakan, Sabu Raijua pernah diekspos oleh media bahwa termasuk dalam 5 DOB terburuk hasil evaluasi Dirjen Otda, sehingga sempat menjadi isu negatif ditengah masyarakat. Padahal apa yang diberitakan media kali lalu merupakan hasil evaluasi ketika Sabu Raijua masih dijabat oleh seorang Penjabat Bupati. Selama memimpin Sabu Raijua, kata Marthen, pihaknya terus berusaha meningkatkan skor yang menjadi indikator penilaian bagi DOB oleh Dirjen Otda.
“Perlu kami jelaskan bahwa saat itu Sabu Raijua hanya mendapatkan skor 40 ketika masih dijabat oleh Penjabat Bupati, Thobias Uly, dimana hasil evaluasi  itu pada tahun 2009-2010. Ketika kami menjabat tahun 2011 kami berusaha meningkatkan skor tersebut menjadi 64, kemudian naik menjadi 71 dan sekarang menjadi 76,2,” papar suami dari Ny Irna Dira Tome ini.
Dia memaparkan,  untuk memperoleh hasil evaluasi yang baik dari Dirjen Otda,  Pemerintah harus bekerja keras untuk mencapai berbagai indikator yang akan dinilai. Indikator yang dinilai tersebut yakni meliputi peningkatan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pelayanan publik serta sejumlah indikator lainnya.
“Untuk itu maka berbagai kebijakan serta terobosan telah kami lakukan di Sabu Raijua. Bukan semata-mata untuk mengejar penilaian dari Dirjen Otda tapi bagaimana kami menjawab setiap kebutuhan masyarakat dan daerah. Sebagai daerah otonomi baru maka kerja keras harus kami lakukan, terutama bagaimana meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Marthen Dira Tome mengatakan bahwa, penilaian buruk terhadap Daerah Otonom Baru harus menjadi warning bagi Gubernur ketika hendak menempatkan seseorang menjadi penjabat bupati. Sebab dua atau tiga tahun pertama ketika sebuah Kabupaten baru dijabat seorang Penjabat akan dinilai oleh Kemendagri.
“Jangan heran ketika sebuah daerah baru dinilai buruk karena penjabat yang ditempatkan tidak tahu apa yang harus dia buat. Untuk itu ini adalah warning buat pak Gubernur ketika hendak menempatkan seseorang menjadi penjabat bupati di daerah baru,” pungkasnya.
Menurut Marthen, meningkatnya skor hasil evaluasi tersebut karena adanya akselerasi pembangunan yang dilakukan diberbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, ekonomi, kesehatan maupun pelayanan terhadap masyarakat. “Indikator ini yang akan dinilai oleh Kemendagri lewat Dirjen Otda, apakah ada peningkatan atau tidak. Indikator ini akan naik dengan sendirinya kalau kita bekerja bukan berpangku tangan” ujarnya.
Namun, dia mengaku tidak berbangga dengan hasil yang dicapai, tapi masih akan terus meningkatkan pelayanan wajib maupun pilihan, seperti infrastruktur dan peningkatan kesejahtraan masyarakat. “Kami masih memiliki waktu satu tahun jabatan untuk melakukan akselerasi pembangunan di berbagai bidang. Dan tentu saja kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak” pungkasnya.
Tidak hanya itu, pada saat Pemerintahan Marthen Dira Tome dan Nikodemus Rihi Heke menjalankan pemerintahan setelah masa penjabat bupati Thobias Uly pada Januari 2011, Pendapatan Asli Daerah (PAD) waktu itu hanya sebesar Rp.300 juta. Namun dengan kerja keras selama 4 tahun terkahir, kini PAD Sabu Raijua telah berada di angka Rp.26,8 miliar rupiah. “Kita malah berada diatas Kabupaten lain yang lebih dulu menjadi Kabupaten otonom,” pungkas Marthen.
Anggota DPRD dari Partai Golkar, Mezak Dida kepada media ini mengaku gembira dengan hasil yang diperoleh Kabupaten Sabu Raijua. Menurutnya, masyarakat harus bergembira karena apa yang selama ini ditakutkan yakni bergabung kembali dengan kabupaten induk bisa terhapus. Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama dan saling bahu-membahu dalam membangun Sabu Raijua kearah yang lebih baik dari saat ini.
“Sebagai wakil yang dipercayakan oleh rakyat untuk duduk di lembaga DPRD maka saya berharap ada sinergi yang baik antara pemerintah, DPRD maupun masyarakat bagimana membangun daerah ini. Tentu sebagai DPRD kami akan selalu mendukung setiap program dan kebijakan pemerintah terutama yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.(joey)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar