Walaupun gong Pemilihan umum Kepala Dearah dan Wakil Kepala
Daerah (Pilkada) Kabupaten Sabu Raijua baru saja ditabuh KPUD Sabu Raijua dan
hari penentu baru dihelat pada 9 Desember 2015, namun aroma politik sudah
semerbak di Pulau Para Dewa ini. Salah satu kandidat yang sudah menyatakan maju
adalah Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome. Dia akan maju kembali didampingi
sang wakil Nikodemus Rihi Heke. Tagline mereka adalah Paket Mandiri jilid dua.
Selama
sepekan Seputar NTT mencoba mengendus aroma Pilkada sebelum KPUD Sabu Raijua
membunyikan Gong sebagi tanda proses politik lima tahunan itu dimulai. Marthen
Dira Tome merasa lebih nyaman menggunakan pintu independen dibanding harus
malamar ke pintu partai. “Kami menggunakan pintu koalisi rakyat untuk mandiri,”
kata Marthen Dira Tome.
Kenapa
harus menggunakan pintu Independen kata Marthen, karena dia mau rakyat sendiri
yang membuka pintu baginya untuk bertarung. Dengan demikian maka dia akan
bertanggungjawab kepada rakyat yang telah membuka pintu baginya. Selama ini
rakyat telah dipaksa untuk meimilih orang yang ditetapkan oleh Partai sehingga
rakyat tidak punya pilihan lain.
Menurut
Marthen, dengan masuk melalui pinu independen, dia ingin mengembalikan
kadualatan yang sebenarnya ke tangan rakyat. Demokrasi yang ada saat ini kata
Marthen, adalah demokrasi yang semu karena kedaulatan rakyat dikangkangi oleh
partai politik dengan menyodorkan calon untuk dipilih oleh rakyat. Rakyat tidak
benar-benar berdaulat untuk memilih calon pemimpin yang sesuai dengan keinginan
hati mereka,
“Ini
demokrasi yang mengebiri hak rakyat dan negara telah memberikan kesempatan
kepada rakyat untuk secara independen mengusulkan siapa calon pemimpinnya
kedepan. Selama ini Partai selalu dianalogikan seperti pengantin perempuan yang
harus dilamar dan pasangan adalah pengantin pria yang akan melamar. Saya bingun
dalam politik siapa yang berjenis kelamin pria atau wanita sehingga biarkan
rakyat yang mengusulkan,” kata Marthen.
Menurut
Marthen, jika rakyat telah berkoalisi untuk mendukung dan memilih calon
pemimpinnya, maka itulah sejatinya demokrasi. Walaupun demikian jika ada partai
yang ingin bersama-sama rakyat untuk mendukung paket mandiri maka tidak menutup
kemungkinan untuk partai mendukung paket Mandiri.
“Selama
ini calon pasangan yang akan melamar partai, bagaimana kalau hal ini kita buat
terbalik. Raykat yang berdaulat secara demokrasi telah memberi dukungan yang
besar kepada kami lalu ada partai melihat itu meruapakan aspirasi yang wajib
didukung maka tidak ada salahnya kalau partai melamar pasangan yang dipilih
oleh rakyat,” ungkap Marthen.
Gelombang
dukungan terhadap kaet mdniri begitu besar. Namun Pilkada tanpa isu dan provokasi
seperti sayur tanpa garam, terasa hambar dan tidak seru Hal ini berlaku pua di
Kabupaten Sabu Raijua yang akan melakukan Pilkada kedua untuk memilih Bupati
dan Wakil Bupati defenitif . Sejauh ini Pasangan Marthen Dira Tome Dan
Nikodemus Rihi Heke yang paling banyak didera isu, sedangkan paket lain seperti
suci tak berdosa
Selain itu
ada juga isu terkait status Marthen Dira Tome yang menjadi tersangka kasus PLS
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Katanya Marthen akan ditangkap saat
Pilkada berlangsung dan sejumlah isu yang sengaja dihembuskan walaupun jauh
dari fakta dan kenyataan.
“Bagi
kami pendukung paket Mandiri, isu apapun tidak akan mempan, karena kami sudah
melhat kenyataan pembangunan yang dilakukan paket Mandiri. Misalnya soal KPK,
kami memiliki keyakinan yang sama seperti keyakinan pak Marthen bahwa dia tidak
bermasalah dengan kasus tersebut,” kata Welem Lobo, warga Desa Mehona Kecamatan
Liae.
Mungkin
saja dukungan terhadap paket Mandiri saat ini begitu besar karna belum ada
lawan yang benar-benar bekerja dilapangan. Ada memang calon yang sudah
menyatakan diri akan maju tapi masih sebatas koemntar di media. Kalaupun pulang
kampung hanya membawa oleh-oleh sejumlah isu tanpa berani memaparkan program
yang lebih cerdas disbanding incumbent atau pasangan yang sedang berkuasa.
“Ada yang
mengatakan sebagai peletak dasar di Kabupaten Sabu Raijua, padahal pergi dengan
sejumlah pekerjaan yang tidak tuntas. Mereka mengatakan seolah-olah merekalah
yang bekerja padahal peniaian dari Kemendagri, Kabupaten Sabu Raijua hampir
kolaps dan bergabung dengan kabupaten induk. Saya mau bilang bahwa rakyat sudah
cerdas dan tahu siapa yang menjadi peletak dasar pembangunan disini,” ungkap
Dominggus Tallo.
Isu lain
yang dihembus oleh lawan politik kepada masyarakat yakni dengan mengedarkan
kliping Koran yang menulis bahwa sekalipun menang Pilkada, seorang tersangka
tidak akan dilantik. Padahal dalam berita di Koran tersebut secara jelas telah
mengatakan bahwa itu hanya usulan KPU dan keputusannya berada di Pemerintah
sebagai pihak yang akan melantik. Beritanyapun mubasir karena terbit sebelum Undang-Undang
nomer 1 tahun 2015 tentang Pemilukada.
“Tidak
ada dalam undang-undang nomer 1 tahun 2015 yang mengatakan bahwa KPU tidak akan
melantik pasangan terpilih jika statusnya sudah menjadi tersangka. Kecuali yang
bersangkutan sudah ada keputusan hukum yang mengikat,” kata Ketua KPUD Sabu
Raijua, Yudhy Tagi Huma.
Yudhy
menuturkan dalam undang-undang nomer 1 tahun 2015 tentang Pemilukada mengaskan
seorang kandidat boleh maju dalam pemilukada apabila tidak pernah dijatuhi
hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan
hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara
lima tahun atau lebih. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Tidak pernah melakukan
perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian.
“Undang-undang
mengatur bahwa seorang terpidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun
penjara tidak bisa mencalonkan diri sebagai seorang calon kepala daerah. Jadi
kalau masih sebatas tersangka, undang-undang memberi peluang untuk maju dalam
Pilkada,” ungkapnya.
Mengenai
calon pasangan perseorangan atau independen, Yudhy Tagi Huma menjelaskan,
sesuai undang-undang yang baru tentang Pilkada, seseorang bisa maju mencalonkan
diri apabila mendapatkan dukungan 10% dari jumlah penduduk dalam bentuk
dukungan berupa KTP atau kartu Domisili dari Kepala Desa atau Lurah.
“Untuk
Sabu Raijua, jumlah penduduk saat ini adalah Seratus lima ribu jiwa sehingga
10% dari jumlah penduduk ini, pasangan perseorangan harus mendapatkan dukungan
minimal 11 ribu KTP. Bagi yang tidak punya KTP bisa mendukung dengan memberi
keterangan domisi dari Desa atau Kelurahan,” paparnya.(joey rihi ga)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar