Kamis, 27 Agustus 2015

Sembilan Purnama Menuju Pilkada




Walaupun gong Pemilihan umum Kepala Dearah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sabu Raijua baru saja ditabuh KPUD Sabu Raijua dan hari penentu baru dihelat pada 9 Desember 2015, namun aroma politik sudah semerbak di Pulau Para Dewa ini. Salah satu kandidat yang sudah menyatakan maju adalah Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome. Dia akan maju kembali didampingi sang wakil Nikodemus Rihi Heke. Tagline mereka adalah Paket Mandiri jilid dua.

Selama sepekan Seputar NTT mencoba mengendus aroma Pilkada sebelum KPUD Sabu Raijua membunyikan Gong sebagi tanda proses politik lima tahunan itu dimulai. Marthen Dira Tome merasa lebih nyaman menggunakan pintu independen dibanding harus malamar ke pintu partai. “Kami menggunakan pintu koalisi rakyat untuk mandiri,” kata Marthen Dira Tome.

Kenapa harus menggunakan pintu Independen kata Marthen, karena dia mau rakyat sendiri yang membuka pintu baginya untuk bertarung. Dengan demikian maka dia akan bertanggungjawab kepada rakyat yang telah membuka pintu baginya. Selama ini rakyat telah dipaksa untuk meimilih orang yang ditetapkan oleh Partai sehingga rakyat tidak punya pilihan lain.

Menurut Marthen, dengan masuk melalui pinu independen, dia ingin mengembalikan kadualatan yang sebenarnya ke tangan rakyat. Demokrasi yang ada saat ini kata Marthen, adalah demokrasi yang semu karena kedaulatan rakyat dikangkangi oleh partai politik dengan menyodorkan calon untuk dipilih oleh rakyat. Rakyat tidak benar-benar berdaulat untuk memilih calon pemimpin yang sesuai dengan keinginan hati mereka,

“Ini demokrasi yang mengebiri hak rakyat dan negara telah memberikan kesempatan kepada rakyat untuk secara independen mengusulkan siapa calon pemimpinnya kedepan. Selama ini Partai selalu dianalogikan seperti pengantin perempuan yang harus dilamar dan pasangan adalah pengantin pria yang akan melamar. Saya bingun dalam politik siapa yang berjenis kelamin pria atau wanita sehingga biarkan rakyat yang mengusulkan,” kata Marthen.

Menurut Marthen, jika rakyat telah berkoalisi untuk mendukung dan memilih calon pemimpinnya, maka itulah sejatinya demokrasi. Walaupun demikian jika ada partai yang ingin bersama-sama rakyat untuk mendukung paket mandiri maka tidak menutup kemungkinan untuk partai mendukung paket Mandiri.

“Selama ini calon pasangan yang akan melamar partai, bagaimana kalau hal ini kita buat terbalik. Raykat yang berdaulat secara demokrasi telah memberi dukungan yang besar kepada kami lalu ada partai melihat itu meruapakan aspirasi yang wajib didukung maka tidak ada salahnya kalau partai melamar pasangan yang dipilih oleh rakyat,” ungkap Marthen.

Gelombang dukungan terhadap kaet mdniri begitu besar. Namun Pilkada tanpa isu dan provokasi seperti sayur tanpa garam, terasa hambar dan tidak seru Hal ini berlaku pua di Kabupaten Sabu Raijua yang akan melakukan Pilkada kedua untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati defenitif . Sejauh ini Pasangan Marthen Dira Tome Dan Nikodemus Rihi Heke yang paling banyak didera isu, sedangkan paket lain seperti suci tak berdosa

Selain itu ada juga isu terkait status Marthen Dira Tome yang menjadi tersangka kasus PLS oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Katanya Marthen akan ditangkap saat Pilkada berlangsung dan sejumlah isu yang sengaja dihembuskan walaupun jauh dari fakta dan kenyataan.

“Bagi kami pendukung paket Mandiri, isu apapun tidak akan mempan, karena kami sudah melhat kenyataan pembangunan yang dilakukan paket Mandiri. Misalnya soal KPK, kami memiliki keyakinan yang sama seperti keyakinan pak Marthen bahwa dia tidak bermasalah dengan kasus tersebut,” kata Welem Lobo, warga Desa Mehona Kecamatan Liae.

Mungkin saja dukungan terhadap paket Mandiri saat ini begitu besar karna belum ada lawan yang benar-benar bekerja dilapangan. Ada memang calon yang sudah menyatakan diri akan maju tapi masih sebatas koemntar di media. Kalaupun pulang kampung hanya membawa oleh-oleh sejumlah isu tanpa berani memaparkan program yang lebih cerdas disbanding incumbent atau pasangan yang sedang berkuasa.

“Ada yang mengatakan sebagai peletak dasar di Kabupaten Sabu Raijua, padahal pergi dengan sejumlah pekerjaan yang tidak tuntas. Mereka mengatakan seolah-olah merekalah yang bekerja padahal peniaian dari Kemendagri, Kabupaten Sabu Raijua hampir kolaps dan bergabung dengan kabupaten induk. Saya mau bilang bahwa rakyat sudah cerdas dan tahu siapa yang menjadi peletak dasar pembangunan disini,” ungkap Dominggus Tallo.

Isu lain yang dihembus oleh lawan politik kepada masyarakat yakni dengan mengedarkan kliping Koran yang menulis bahwa sekalipun menang Pilkada, seorang tersangka tidak akan dilantik. Padahal dalam berita di Koran tersebut secara jelas telah mengatakan bahwa itu hanya usulan KPU dan keputusannya berada di Pemerintah sebagai pihak yang akan melantik. Beritanyapun mubasir karena terbit sebelum Undang-Undang nomer 1 tahun 2015 tentang Pemilukada.

“Tidak ada dalam undang-undang nomer 1 tahun 2015 yang mengatakan bahwa KPU tidak akan melantik pasangan terpilih jika statusnya sudah menjadi tersangka. Kecuali yang bersangkutan sudah ada keputusan hukum yang mengikat,” kata Ketua KPUD Sabu Raijua, Yudhy Tagi Huma.

Yudhy menuturkan dalam undang-undang nomer 1 tahun 2015 tentang Pemilukada mengaskan seorang kandidat boleh maju dalam pemilukada apabila tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian.

“Undang-undang mengatur bahwa seorang terpidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara tidak bisa mencalonkan diri sebagai seorang calon kepala daerah. Jadi kalau masih sebatas tersangka, undang-undang memberi peluang untuk maju dalam Pilkada,” ungkapnya.
Mengenai calon pasangan perseorangan atau independen, Yudhy Tagi Huma menjelaskan, sesuai undang-undang yang baru tentang Pilkada, seseorang bisa maju mencalonkan diri apabila mendapatkan dukungan 10% dari jumlah penduduk dalam bentuk dukungan berupa KTP atau kartu Domisili dari Kepala Desa atau Lurah.

“Untuk Sabu Raijua, jumlah penduduk saat ini adalah Seratus lima ribu jiwa sehingga 10% dari jumlah penduduk ini, pasangan perseorangan harus mendapatkan dukungan minimal 11 ribu KTP. Bagi yang tidak punya KTP bisa mendukung dengan memberi keterangan domisi dari Desa atau Kelurahan,” paparnya.(joey rihi ga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar